SuaraGadget.com — Penggunaan pembayaran digital semakin diminati masyarakat karena dinilai praktis, cepat, dan aman.
Salah satu layanan yang banyak digunakan pelaku usaha adalah QRIS dari GoPay yang memungkinkan pelanggan membayar menggunakan berbagai aplikasi e-wallet maupun mobile banking hanya dengan satu kode QR.
Menariknya, pendaftaran QRIS GoPay dapat dilakukan secara gratis melalui aplikasi GoPay Merchant di ponsel.
Layanan ini bisa digunakan oleh pelaku UMKM, pedagang online, hingga usaha rumahan untuk menerima pembayaran dari GoPay, Dana, OVO, ShopeePay, dan bank lainnya.
Berikut langkah mudah membuat QRIS GoPay:
1. Unduh Aplikasi GoPay Merchant
Langkah pertama, unduh aplikasi GoPay Merchant melalui Play Store di smartphone Android. Setelah terpasang, buka aplikasi untuk memulai proses pendaftaran.
2. Daftar Menggunakan Nomor HP
Klik menu “Masuk” lalu masukkan nomor handphone aktif. Pengguna nantinya akan menerima kode OTP untuk proses verifikasi akun.
3. Verifikasi Identitas
Siapkan KTP untuk proses verifikasi data. Pengguna juga diminta melakukan foto selfie bersama KTP. Pastikan akun GoPay sudah di-upgrade menjadi GoPay Plus agar proses berjalan lancar.
4. Isi Data Usaha
Masukkan informasi usaha seperti nama toko, jenis usaha, dan alamat lengkap. Bagi penjual online atau yang belum memiliki toko fisik, dapat memilih opsi “Tidak punya toko”.
5. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah seluruh data dikirim, pihak GoPay akan melakukan verifikasi. Proses ini biasanya berlangsung kurang dari satu jam hingga maksimal 1×24 jam.
6. Unduh dan Cetak QRIS
Jika pendaftaran disetujui, kode QRIS akan muncul di aplikasi GoPay Merchant.
Pelaku usaha dapat langsung mengunduh atau mencetak QRIS untuk dipasang di tempat usaha.
Selain prosesnya mudah, pendaftaran QRIS GoPay juga tidak dipungut biaya alias gratis.
Untuk biaya transaksi atau MDR, usaha mikro dengan transaksi di bawah Rp500 ribu dikenakan tarif 0 persen, sedangkan bisnis reguler dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.
Dana hasil transaksi QRIS juga bisa langsung dicairkan ke rekening bank mana pun sehingga memudahkan pelaku usaha dalam mengelola keuangan bisnis secara digital.***

